PASUKAN MARINIR 1

DANYONMARHANLAN III HADIRI KONFERENSI PERS PENANGKAPAN PELAKU PEMBAWA NARKOBA DI PELABUHAN PELNI TANJUNG PRIOK

Ditulis Oleh Admin

Kamis, 16 Oktober 2025

Dibaca 94x

TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 (Jakarta). Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) III, Letkol Marinir Anthonius Panglima Etwin, M.Tr.Opsla, menghadiri konferensi pers terkait keberhasilan Tim Pam Pelni TNI AL bekerja sama dengan Pelindo dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengungkap upaya penyelundupan narkoba di Pelabuhan Pelni Tanjung Priok, Rabu (15/10/2025).


Kasus ini terungkap berawal dari informasi intelijen dan kecurigaan Tim Pam Pelni TNI AL yang sedang berjaga di area X-Ray terminal penumpang. Pada pukul 03.00 WIB, tim mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang baru turun dari kapal KM Kelimutu. Kapal tersebut berlayar dari Pontianak dan bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Saat penumpang tersebut melewati area X-Ray, petugas segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga kantong barang yang dilapisi lakban dan disembunyikan di dalam korset yang menempel pada badannya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia memiliki tiga orang rekan yang telah lebih dahulu keluar dari terminal. Tim Pam Pelni TNI AL kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku lainnya beserta barang bukti berupa 16 kantong narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,344 kilogram.

Dalam konferensi pers tersebut, Danyonmarhanlan III menyampaikan apresiasi atas sinergitas antara TNI AL, Pelindo, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar tersebut. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan dan mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, ujar Danyonmarhanlan III.

TNI AL melalui Tim Pam Pelni akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam rangka menjaga keamanan maritim serta mencegah segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti dan para tersangka telah diamankan untuk pendalaman dan pengembangan kasus.

Kategori

Umum
Apakah informasi ini bermanfaat?
Berikan Komentar

Komentar

Belum ada komentar