PASUKAN MARINIR 1
Ditulis Oleh Admin
Senin, 8 Agustus 2022
Dibaca 279x
JAKARTA, WEB PASMAR 1: Dalam rangka meningkatkan pengetahuan Prajurit dalam memahami disiplin keprajuritan dan tata cara proses hukum apabila diduga ada tindak pidana, Perwira Hukum Brigif 1 Marinir Letda Marinir Sarifudin Lasia, S.H. memberikan Pengarahan Hukum kepada Prajurit Brigif 1 Marinir yang bertempat dilapangan Apel Brigif 1 Marinir Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin(08/08/22).
Kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan pengetahuan di bidang hukum, khususnya Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan memahami Hukum Disiplin Militer.
Pembekalan yang diberikan Perwira Hukum Brigif 1 Marinir Letda Marinir Sarifudin Lasia, S.H. bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dengan adanya pengarahan bidang hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas sehingga pada pelaksanaannya prajurit Brigif 1 Marinir dapat lebih teliti saat menghadapi permasalahan.
Dengan pengetahuan tersebut semoga dapat menumbuhkan rasa kesadaran tiap-tiap prajurit akan pelanggaran yang menyimpang dari hukum dan setiap perbuatan selalu memperhitungkan keuntungan maupun kerugian serta belajar berfikir cerdas tentang diri kita masing-masing, dengan seketika itu juga akan berdampak pada lingkungan kita maupun pada kesatuan khususnya Korps Marinir, "pungkasnya.
Kategori
Umum RB ZIBelum ada komentar