PASUKAN MARINIR 1
Ditulis Oleh Admin
Rabu, 15 November 2023
Dibaca 371x
TNI AL. Pasmar 1. Perwira Staf Yonmarhanlan IV mewakili Komandan dalam rangka Koordinasi Dan Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Dan Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau bertempat di Kantor Kajari Batam. Rabu (15/11/2023).

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhiyaksa, pembacaan doa, sambutan Palakhar Kajari Batam, sambutan oleh Kolonel Laut (H) Faisol, S.H, sekaligus pembukaan Koordinasi Dan Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Dan Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau, foto bersama, menyanyikan lagu Padamu Negeri dan ramah tamah. Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Kota Batam.

Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. 1/2021 Pasal 908A tugas Aspidmil diantaranya adalah melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan serta eksaminasi hingga selesai.
Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Batam Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi menyampaikan sangat setuju dengan Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, serta mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparasi dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil. (SS).
Kategori
BintahwilBelum ada komentar