PASUKAN MARINIR 1

PASI 1 YONANGMOR 1 MARINIR BERIKAN ARAHAN KEPADA PRAJURIT YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN NIKAH

Ditulis Oleh Admin

Rabu, 20 Agustus 2025

Dibaca 240x

TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 (Jakarta). Dalam rangka memberikan pembinaan serta pemahaman terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AL, Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Yonangmor 1 Marinir Kapten Mar Yosep Sudarsono memberikan arahan kepada prajurit yang mengajukan permohonan nikah, bertempat di ruang Jalasenastri Yonangmor 1 Marinir, Jakarta Selatan, Rabu (21/08/2025) 


Kegiatan tersebut bertujuan agar setiap prajurit yang akan melaksanakan pernikahan memahami prosedur administrasi yang harus dipenuhi, serta pentingnya menjaga nama baik satuan dan institusi TNI AL. Dalam arahannya, Pasi 1 menekankan bahwa pernikahan merupakan bagian penting dalam kehidupan prajurit, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang baik dari aspek administrasi maupun kesiapan mental.

Selain itu, Pasi 1 juga mengingatkan agar prajurit selalu berkoordinasi dengan atasan serta tidak mengabaikan prosedur yang sudah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serta memberikan contoh kedisiplinan bagi seluruh prajurit Yonangmor 1 Marinir. 


Komandan Batalyon Angmor 1 Mar Mayor Marinir Roqi Munthazar Harahap, M.Tr.Opsla mengatakan Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan prajurit dapat lebih memahami tanggung jawab yang menyertai status baru sebagai seorang kepala keluarga sekaligus tetap menjaga kehormatan dan profesionalisme sebagai prajurit Korps Marinir.

Kategori

Umum
Apakah informasi ini bermanfaat?
Berikan Komentar

Komentar

Belum ada komentar