PASUKAN MARINIR 1
Ditulis Oleh Admin
Selasa, 14 Februari 2023
Dibaca 536x
TNI AL, Pasmar 1. Selasa (14/02/2023). Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) I Belawan Mayor Marinir Irwan Abidin, M.Tr.Opsla.,CBEI. dalam hal ini diwakili oleh Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Mayor Marinir Santri MS. Sitepu, menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Medan, Jl. Kapten Maulana Lubis No. 01 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Rangkaian acara Paripurna DPRD dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembukaan acara Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kota Medan Bapak Hasyim S.E., Pembacaan SKEP Gubsu tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama R. Muhammad Khalil Prastyo, S.T.I.,M,Kom, mengganti Sahat B. Simbolon yang kita ketahui telah meninggal dunia karena sakit dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sebagai PAW sisa jabatan (2019-2024).

Kata sambutan Walikota dalam hal ini diwakili oleh Wakil Walikota Medan Bapak Aulia Rahman, atas nama PemkoT Medan saya mengucapkan selamat kepada Saudara R. Muhammad Khalil Prastyo, S.T.I.,M,Kom., dan berharap mampu bekerja secara optimal melayani rakyat selama periode ini. Artinya tetap memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan.

Menurut Wakil Walikota Medan bahwa PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang dilakukan untuk memenuhi keanggotaan di DPRD. Oleh karenanya, segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Penutup dari rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan pembacaan doa. (SS).
Kategori
UmumBelum ada komentar