PASUKAN MARINIR 1

PASIOPS YONMARHANLAN IV BATAM IKUTI ACARA SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA BATAM

Ditulis Oleh Admin

Kamis, 11 Januari 2024

Dibaca 243x


TNI AL, Pasmar 1. Pasiops Yonmarhanlan IV Batam Mayor Marinir Sjamsuri mewakili Komandan menghadiri undangan Walikota Batam dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Batam tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Planet Holiday Batam, Kamis (11/01/2024).


Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi dan diikuti seluruh pejabat Pemerintah Daerah serta seluruh unsur FKPD Kota Batam dengan menghadirkan 2 narasumber diantaranya Kepala Bagian Hukum Sekdako Joko Satrio Sasongko, S.H, Kepala Sub Bidang Penagihan dan Pemeriksaan M. Faisal Tanjung, S. STP, M.M, dan Moderator dari Analis Keuangan Sekdako Sandra Mepa, S.E., M.M.


Sementara di tempat lain, Komandan Yonmarhanlan IV Batam Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang sangat positif karena dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan terkait dengan regulasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta peraturan daerah terkait pajak dan retribusi. (SS).


Kategori

Bintahwil
Apakah informasi ini bermanfaat?
Berikan Komentar

Komentar

Belum ada komentar