PASUKAN MARINIR 1
Ditulis Oleh Admin
Selasa, 20 Juni 2023
Dibaca 724x
TNI AL, Pasmar 1. Selasa (20/06/2023). Prajurit Denmako Pasmar 1 menerima penyuluhan Hukum yang bertempat di Mako Pasmar 1, Kesatrian Marinir Baroto Sardadi Cilandak Marunda,Jakarta Utara.

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar prajurit lebih sadar hukum sekaligus meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum sebagai sarana dalam memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang ketentuan dan peraturan hingga proses penyelesaian perkara baik disiplin maupun pidana. sekaligus gambaran tentang aturan-aturan yang berlaku di lingkungan TNI AL. Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasi Dargakkum Spers Pasmar 1 Mayor Marinir Soelistyantono,S.H. tersebut menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum diantaranya tentang tindak pidana Desersi, Asusila, Narkotika,Poligami.

Sementara itu Dandenma Pasmar 1 Letkol Marinir Rudi Sutisna, M.Tr. Opsla., Menyampaikan, ââ¬Ådengan adanya penyuluhan hukum ini saya harapkan dapat menambah pemahaman pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam mengemban tugas, kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,ââ¬Â ungkapnya.
Kategori
UmumBelum ada komentar