PASUKAN MARINIR 1
Ditulis Oleh Admin
Senin, 18 Maret 2024
Dibaca 980x
TNI AL. Pasmar 1. Prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Marinir) menerima Penyuluhan Hukum terpadu yang berlangsung di Ruang Prajurit Prako Soeratno, Yonif 2 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/03/2024).

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Letkol Marinir Dadang Widyanto., M.Tr., Opsla., kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan hukum oleh Pakum Brigif 1 Marinir Lettu Laut (H) Sarifudin Lasia, S.H., M.H.
Penyuluhan hukum merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit TNI, maka dari itu perlu dilaksanakan kegiatan tersebut. Dengan penyuluhan hukum di lingkungan Yonif 2 Marinir diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap prajurit, agar tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun tindakan pidana, sehingga dapat menjadikan dirinya contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.

Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Letkol Marinir Dadang Widyanto., M.Tr. Opsla., menegaskan, bahwa penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi seluruh prajurit, ke depannya diharapkan prajurit dapat benar-benar mengerti tentang hukum, sehingga tidak ada lagi prajurit yang melakukan pelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun secara tidak langsung akan merugikan diri sendiri dan keluarganya serta berdampak pada Korps Marinir TNI AL, ungkap Danyonif 2 Marinir. (SS).
Kategori
UmumBelum ada komentar