PASUKAN MARINIR 1
Ditulis Oleh Admin
Senin, 24 Maret 2025
Dibaca 396x
TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 (Jakarta). Prajurit Yonmarhanlan IV Batam menerima Sosialisasi Hukum oleh Diskum Lantamal IV Batam bertempat di Gedung Nakula Mako Yonmarhanlan IV Batam. Senin (24/03/2025).

Pada kesempatan ini Kadiskum Lantamal IV Batam Letkol Laut (H) Sigit Sutadi, S.H., M.H, beserta Perwira Diskum Lantamal IV memberikan pengarahan terkait penegakan hukum untuk prajurit, berkaitan dengan belakangan ini terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI, sosialisasi ini bertujuan untuk menghimbau prajurit agar dapat bijak lagi dalam mengambil langkah serta lebih mawas diri supaya terhindar dari perbuatan yang dapat menimbulkan permasalahan.
Diskum Lantamal IV memberikan materi mengenai hukum pidana diantaranya mengupas ancaman pidana terhadap prajurit yang melakukan backingan, perkelahian/penganiayaan, tindak kejahatan asusila, kekerasan dalam rumah tangga, tata cara permintaan bantuan hukum, serta memberikan konsultasi hukum kepada prajurit, dan juga diadakan sesi tanya jawab kepada prajurit untuk memastikan materi yang diberikan benar dipahami oleh prajurit.

Selanjutnya, Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Batam Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi, S.IP menyampaikan bahwa sosialisasi Hukum ini sangat bermanfaat bagi seluruh prajurit, diharapkan prajurit benar - benar mengerti dan memahami tentang hukum, supaya dapat lebih bijak menjaga diri dari perbuatan pelanggaran. Pungkasnya. (AS)
Kategori
UmumBelum ada komentar