PASUKAN MARINIR 1

PRAJURIT YONMARHANLAN XII BERHASIL MENGGAGALKAN RATUSAN ROKOK ILEGAL DI PELABUHAN BPTD KABUPATEN SAMBAS

Ditulis Oleh Admin

Rabu, 1 Januari 2025

Dibaca 725x

TNI AL. Pasmar . Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) lewat jajaran Satgas Pam (Satuan Tugas Pengamanan) Nataru Pelabuhan BPTD Sitente Kabupaten Sambas menggagalkan dan menyita 189 Slop atau 44.260 Batang Rokok Ilegal. Rabu (01/01/2025).


Pemeriksaan seluruh barang-barang bawaan seperti koper, tas atau kardus dilakukan Tim Satgas Gabungan Pos Angkutan Laut Natal dan tahun baru 2025 di depan tangga naik kapal. Setelah diperiksa dengan teliti, tim berhasil mengamankan total sebanyak 189 Slop atau 44.260 Batang Rokok Ilegal yang dibawa oleh para penumpang dalam berbagai macam merk. Rencananya rokok ilegal tersebut akan dibawa ke Tanjung Uban oleh para penumpang menggunakan KM. Sabuk Nusantara.


Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak Mayor Marinir Agus Mutaqim, S.E., M.Tr.Opsla, Menyampaikan Keberhasilan Prajurit Yonmarhanlan XII Serka Mar Iwan Setiawan yang bertugas sebagai Tim Satgas Gabungan Pos Angkutan Laut Natal dan tahun baru 2025 dalam upaya penggagalan penyelundupan Rokok Ilegal ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama di perairan Indonesia seperti penyelundupan barang-barang ilegal.

Kategori

Umum
Apakah informasi ini bermanfaat?
Berikan Komentar

Komentar

Belum ada komentar