PASUKAN MARINIR 1
Ditulis Oleh Admin
Kamis, 18 September 2025
Dibaca 150x
TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 (Batam). Yonmarhanlan IV Batam laksanakan sidang disiplin terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran berupa keterlibatan dalam judi online Di gedung Nakula Mako Yonmarhalan IV Batam, Kamis (18/09/2025).

Sidang tersebut digelar berdasarkan Surat Telegram Danpasmar 1 Nomor : ST/621/2025 yang menekankan penegakan disiplin dan pemberantasan judi online di lingkungan prajurit Pasmar 1.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Komandan Yonmarhanlan IV selaku Ankum , diputuskan bahwa ketiga personel dijatuhi sanksi administrasi berupa Teguran dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.
Komandan Yonmarhanlan IV Letkol Mar Tomas Febrianto , M. Tr. Opsla, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk pembinaan disiplin sekaligus peringatan agar prajurit senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Korps Marinir.
Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin, terlebih yang dapat merusak nama baik satuan. Sanksi ini menjadi contoh agar seluruh personel lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik judi online, tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh prajurit Yonmarhanlan IV semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, serta dedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit Korps Marinir.
Kategori
UmumBelum ada komentar